A. Pengertian Dan
ketentuan Haji Dan Umrah
Kata Haji menurut bahasa artimya
“Menyengaja”. Menurut istilah Haji berarti mengunjungi Baitullah di Mekkah
dengan niat melakukan Ibadah semata-mata karena Allah SWT. Dengan syarat-syarat
dan waktu yang sudah ditentukan.
وَللهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya : “….Mengerjakan Haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah”. (QS.Ali Imran : 97).
Syarat wajib
melaksanakan ibadah haji.
1.
Islam
2.
Berakal Sehat
3.
Baligh
4.
Mampu (Istitha’ah) yaitu :
-
Sehat Jasmani
-
Ada bekal untuk biaya perjalanan dan untuk orang
yang ditinggalkan
-
Ada kendaraan
-
Aman di perjalanannya.
-
Bagi Wanita harus ada muhrim
Rukun dan Wajib Haji
Rukun Haji adalah : Segala sesuatu yang harus dikerjakan
dalam ibadah Haji jika tidak dilaksanakan maka ibadah Hajinya tidak syah. Oleh karena
itu harus mengulang lagi pada waktu Yang
lain. Adapun yang termasuk rukun Haji adalah :
1.
Ihram, yaitu yaitu mengerjakan ibadah haji dengan
memakai pakaian Ihram
Yaitu dengan niat :
لَبَيْكَ اَللهُمَّ حَجًّا
وَعُمْرَةً
2.
Wukuf, Yaitu berhenti di Arafah dimulai dari tergelincirnya mata hari tanggal
9 Zulhijjah sampai terbenam matahari
3.
Thawaf, Yaitu mengelilingi Ka’bah tuju kali
putaran dimulai dari hajar Aswat dengan posisi Ka’bah selalu berada di sebelah
Kiri yang berthawaf.
4.
Sa’I, Yaitu berlari-lari kecil dari
Bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tuju kali.
5.
Tahallul (memotong rambut) Yaitu melepaskan diri
dari Ihram haji sesudah selesai
mengerjakan seluruh rangkaian ibadah Haji dengan cara mencukur rambut
sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
6.
Tertib, artinya rukun haji secara berurutan dari
awal sampai akhir.
Wajib haji dalah : segala sesuatu yang harus dikerjakan
dalam ibadah Haji, apabila tidak dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan Dam (denda) dan ibadah
Hajinya sah. Adapun termasuk wajib haji adalah :
1.
Ihram dari Miqat. Miqat adalah batas waktu dan tempat yang sudah ditentukan untuk berihram dengan niat ihram Haji.
2.
Mabit di Muzdalifah,
3.
Melempar tiga Jumrah yaitu jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
4.
Mabit ( bermalam) di Mina.
5.
Meninggalkan larangan-larangan Haji
6.
Thawaf wada’ (thawaf perpisahan)
Selain Rukun dan Wajib haji, ada juga
hal-hal yang disunatkan dalam pelaksanann ibadah haji yaitu :
1.
Membaca talbiyah
2.
Berdoa setelah membaca talbiyah
3.
Berdzikir setelah thawaf
4.
Masuk ke Ka’bah
5.
Melaksanakan haji ifrad
Larangan pada waktu Haji
:
1.
Larangan jama’ah haji laki-laki :
a.
Memakai pakaian yang berjahit
b. Memakai tutup kepala.
2.
Larangan Jama’ah Haji perempuan :
a.
Memakai tutup wajah
b.
Memakai sarung tangan, jika larangan dilanggar ia
wajib membayar dam (denda)
3.
Larangan jama’ah laki-laki maupun perempuan
a.
Memakai wangi-wangian
b. Mencukur rambut atau
bulu dada
c.
Memotong kuku
d. Menikah atau
menikahkan atau menjadi wali nikah
e.
Bersetubuh
f.
Berburu atau membunuh Binatang liar dan halal
dimakan
Dam Dan Jenis-Jenisnya
Dam adalah denda atau fidyah yang wajib dibayarkan
karena beberapa sebab di dalam menunaikan haji dan umrah.
Beberapa jenis dam (denda) :
- Dam tamatu dan qiran, yaitu dengan cara menyembelih seekor kambing yang syah untuk Qurban atau berpuasa sepuluh hari (tiga hari dilakukan sewaktu ihram dan tujuh hari dilakukan setelah sampai di tanah air.
- Dam karena mengerjakan salahsatu dari beberapa larangan haji, yaitu dengan cara melakukan salah satu dari tiga pilihan (menyembelih seekor kambing yang syah untuk Qurban, puasa tiga hari, atau bersedekah dengan 9,3 liter makanan)
- Dam karena bersetubuh, yaitu dengan cara menyembelih seekor unta, atau sapi, atau tujuh ekor kambing, atau memberi makanan seharga unta kepada fakir miskin di tanah haram, kalau tidak sanggup juga maka diwajibkan berpuasa untuk setiap 1 mud makanan dari harga unta itu berpuasa 1 hari.
- Dam karena membunuh hewan buruan di tanah haram, yaitu dengan cara menyembelih hewan jinak yang setara dengan hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin boleh bersedekah dengan makanan seharga hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin juga boleh dengan berpuasa dengan perhitungan tiap mud satu hari puasa.
- Dam karena tidak bisa melanjutkan perjalanan ibadah haji (terhambat), maka bagi calon jemaah haji seperti ini hendaklah ia tahalul dengan menyembelih seekor kambing di tempat ia terhambat, dan mencukur atau memotong rambut kepalanya dengan niat tahalul.
Pengertian Umrah
Umrah disebut juga haji kecil, hukumnya adalah
fardlu ain atas setiap muslim sekali dalam seumur hidup sama halnya denga haji.
Firman Allah dalam Q.S Al
Baqarah : 196
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ
Artinya : Dan sempurnakanlah
ibadah haji dan umrah karena Allah.
Syarat Umrah
Syarat Umrah sama dengan
haji
Rukun Umrah
1.
Ihram serta niat
2.
Thawaf
3.
Sa’i
4.
Bercukur atau bergunting (tahalul)
5.
Tertib
Wajib Ihram
1.
Ihram dari Miqat
2.
Menjauhi muharromat umrah (sama dengan muharromat
haji)
Miqat dan Macam-macamnya
Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah
ada yang disebut miqat artinya batas atau ketentuan, miqat ada dua yaitu :
1.
Miqat Zamani (ketentuan waktu), untuk ibadah haji
miqat zamaninya adalah awal bulan syawal sampai dengan tanggal 10 Dzulhijjah.
Sedangkan untuk umrah miqat zamaninya sepanjang tahun
2.
Miqat makani (ketentuan tempat), yaitu tempat
dimana para jemaah melakukan ihram. Miqat makani untuk haji sama dengan maiqat
makani untuk umrah.
Hikmah Haji dan umrah
1.
Menciptakan persatuan dan kesatuan
2.
Menanamkan kesadaran untuk senantiasa ikhlash
dalam memenuhi perintah Allah
3.
Mengambil teladan dari pengalaman Adam, Hawa,
Ibrahim, hajar, Ismail, dan perjuangan Nabi SAW
4.
Mensyukuri nikmat
B. Memperagakan
pelaksanaan Haji dan Umrah
1.
Macam-macam cara melakukan ibadah haji dan umrah
Cara melakuakan ibadah haji dapat dilakukan dengan
salah satu cara dari tiga cara berikut ini ;
a.
Ifrad, yaitu mengerjakan haji dahulu kemudian
mengerjakan umrah (cara ini tidak wajib membayar dam)
b. Tamatu, yaitu
mengerjakan umroh lebih dahulu kemudian mengerjakan haji (cara ini wajib
membayar dam)
c.
Kiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah
bersama-sama dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus (cara ini wajib
membayar dam)
2.
Kegiatan yang Wajib dilakukan selama ibadah haji
a.
bersuci, meliputi mandi dan wudlu
b. Ihram, dimulai dari
miqat zamani dan makani dengan berpakaian ihram dan disunatkan shalat sunat
ihram dua rakaat
c.
Niat Haji
d. Berangkat menuju
arafah
e.
Membaca talbiyah
f.
Di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah melakukan wukuf
g. Menuju Muzdalifah
sehabis maghrib
h. Di Muzdalifah pada
tanggal 10 Zulhijjah melakukan mabit
i.
Di Mina melakukan mabit dan melontar Jumroh
j.
Kembali ke mekkah, melakukan Thawaf ifadah dan
thawaf wada (pamitan)
3.
Kegiatan yang dilakukan selama Umroh
a.
Bersuci
b. Melakukan Ihram
c.
Membaca Talbiyah
d. Masuk Mekah dan
berdoa
e.
Melihat Ka’bah
f.
Melintasi maqam Ibrahim
g. Thawaf
h. Sa’I
i.
Bercukur atau memotong Rambut (tahalul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Siapapun Anda Berikan Komentar Atas Setiap Tulisan Yang Ada, Dan Bagi Peserta Didik SMPN 5 Komentar adalah wajib setiap anda mengunjungi Blog ini